Sukabuni,Suara Indonesia – Dukungan terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026). Namun, di balik dukungan tersebut, Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai persoalan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Pandangan fraksi disampaikan oleh Rika Yulistina, anggota Fraksi Golkar sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam agenda penyampaian jawaban dan tanggapan atas Pendapat Bupati Sukabumi terhadap tiga Raperda usul inisiatif DPRD.
Menurut Fraksi Golkar, ketiga Raperda yang meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, serta Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada pembahasan Raperda tentang Desa, Fraksi Golkar menilai regulasi tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Keberadaan perda dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Meski demikian, Fraksi Golkar mencatat masih adanya sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian, seperti kapasitas aparatur desa yang belum merata dalam pengelolaan keuangan, transparansi penggunaan Dana Desa yang perlu ditingkatkan, hingga konflik sosial yang kerap muncul terkait pemilihan kepala desa maupun pengelolaan aset desa.
Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar substansi Raperda mencakup penguatan digitalisasi pelayanan dan administrasi desa, optimalisasi fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penerapan sistem pengawasan berbasis kinerja, serta keterbukaan informasi APBDes kepada masyarakat.
Sementara pada Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Fraksi Golkar menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah. Selain itu, akses perempuan terhadap peluang ekonomi produktif juga dinilai masih menghadapi berbagai hambatan.
Menurut Fraksi Golkar, perlindungan terhadap perempuan tidak cukup hanya melalui regulasi normatif, tetapi harus didukung dengan sistem layanan yang mudah dijangkau hingga tingkat kecamatan dan desa. Saat ini, layanan pendampingan korban kekerasan dinilai belum tersedia secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Di sektor perumahan dan permukiman, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menekan luas kawasan kumuh dari 682,57 hektare menjadi 300,49 hektare. Capaian tersebut menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kawasan permukiman tidak layak huni.
Meski begitu, fraksi tersebut menilai pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat lebih dari 300 hektare kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah wilayah, terutama kawasan pesisir dan daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Permasalahan sanitasi lingkungan, sistem drainase yang belum memadai, serta keterbatasan akses air minum layak masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
Sebagai langkah percepatan, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Raperda mengatur pemutakhiran data kawasan kumuh secara berkala, pemanfaatan sistem informasi berbasis spasial dan teknologi informasi, serta memperluas kemitraan dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Golkar menerima Pendapat Bupati Sukabumi dan berharap proses pembahasan selanjutnya dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
“Semoga pembahasan ketiga Raperda ini dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” ujar Rika Yulistina saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna tersebut.(Red )

