Januari 25, 2026

KPK Tangkap Dua Advokat Dalam Oprasi Tangkap Tangan di Banten

Jakarta,Suara Indonesia – Dalam operasi kali ini, KPK juga menyita uang senilai Rp900 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga barang bukti korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten. Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan 9 orang, termasuk tiga orang penegak hukum yang dua di antaranya adalah advokat.

​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain ketiga penegak hukum, tim penyidik juga mengamankan 6 orang lainnya yang merupakan pihak swasta. Mereka diamankan pada Rabu, 17 Desember 2025, sejak sore hingga malam hari.

“Sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).

​Dalam operasi kali ini, KPK juga menyita uang senilai Rp900 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga barang bukti korupsi. “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” tutur dia.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait operasi itu.

​”Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

Redaksi Suara Indonesia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *