Sukabumi, Suara Indonesia -Obat daftar G (Gevaarlijk = Berbahaya) adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter. Apakah Obat Daftar G sama Bahaya dengan Narkotika? Dalam hal ini tertuang dalam. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989
Banyaknya generasi muda mengkomsumsi Obat daftar G. Hal ini sangat berbahaya jika disalah gunakan dan tanpa resep dokter. Efek samping yang muncul sama halnya dengan menggunakan narkotika jika dikonsumsi berlebihan. Obat daftar G ini bekerja pada sistem susunan saraf pusat, sehingga memberikan efek halusina8si kepada setiap pemakainya.
Maraknya peredaran obat haram sangat meresahkan. Tokoh masyarakat berpengaruh di.Benda yang enggan disebutkan namanya memberikan laporan by Email ke Redaksi dan mengatakan ” Saya heran,bingung kenapa aparat Desa, Kecamatan, Polsek- Polres pada tutup mata.atas maraknya peredaran dan penjualan obat terlarang di wilayah Benda Cicurug dan sekitarnya ? Saya hanya berharap pada media yg ada di Pusat Jakarta untuk viralkan masalah obat daftar G ini,” Ujarnya. Senin ( 26 /1/2026 )

Dengan menindaklanjuti infomasi serta laporan masyarakat, terkait peredaran obat daftar G di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Nanpak sangat jelas di TKP banyaknya segerombolan orang yang di duga Back Up
Oleh oknum-oknum oknum dan banyaknya anak muda yang belanja obat tersebut, hal ini sangat memprihatinkan,akan jadi apa generasi bangsa ini jika APH dan Forkopincam sudah tutup mata dan tak berdaya, tidak.lagi perduli terhadap penomena sosial merusak generasi bangsa.
Dari laporan Email yang masuk ke media Suara Indonesia dan Warta Indonesia, mencoba menghubungi KDM Sebagai Gubenur Jawa Barat. Kang Deddy Mulyadi, Melalui Asprinya lewat Chat Wa…Ia membalas chat, dan dalam balasannya mengatakan, ” tolong kirim Lokasi maps ( Poto ) alamat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten nya Bang,”ujarnya.
Nanti kita pelajari dulu dan kita sampaikan pada pihak terkait,” ujarnya..Lebih lanjut chatnya mengatakan, ” kalau tidak di tindak lanjuti, kemungkin besar KDM yang turun kebawah,terima kasih infonya” tuturnya
Tak berdayanya pihak Forkopimcam artinya Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, yaitu forum musyawarah pimpinan di tingkat kecamatan yang terdiri dari Camat (Ketua), Kapolsek (Kepala Polisi Sektor), Danramil (Komandan Rayon Militer), serta unsur terkait lain, untuk membahas dan menyelesaikan urusan pemerintahan umum, keamanan, ketertiban, sosial.dan isu-isu strategis di wilayah kecamatan.dianggap tidak berjalan, dari tugas dan fungsinya.
Tujuannya untuk menciptakan sinergi dan koordinasi antar instansi di kecamatan demi menjaga stabilitas dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.Termasuk maraknya peredaran narkotika dan sejenisnya. yang dapat merusak generasi muda dari bahaya narkotika dan sejenisnya.
Dari hal diatas dan tutup matanya terhadap persoalan obat daftar G.yang.ada di wilayahnya, menuai tanda tanya dari masyarakat, ada ada dengan semua ini ? Dengan tidak ada tidakan tegas, pembiaran oleh pihak – pihak terkait, maka tidak tertutup kemung kinan KDM yang akan turun mengatasi permasalah tersebut,” tuturnya dalam balas Chat WAnya
Maka dalam hal ini,hanya KDM dan Alim ulama serta Santri yang mampu memberantas peredaran obat terlarang ini.
Karna banyaknya oknum aparat yang sudah menjadi bagian dari sendikat obat setan dengan mem Back Up sebagai bekingnya.
Ingat !!! KDM Harus Tau ini. Alim Ulama dan Santri Harus Bergerak
Redaks :Suara Indonesia

