Sukabumi,Suara Indonesia – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, Kamis (9/7/2026). Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027 mewakili Bupati H Asep Japar. Dalam paparannya, Andreas menegaskan fokus pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun depan adalah penyiapan ekosistem pendukung sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah
Menurut Andreas, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan kemampuan fiskal, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, hingga pembiayaan program prioritas demi efektivitas dan keberlanjutan pembangunan.
Sidang juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah. “Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Andreas.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menuturkan bahwa hasil reses dari enam daerah pemilihan telah diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai masukan untuk menyusun program pembangunan. “Hasil reses ini diharapkan menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, dari percepatan pembangunan hingga pendidikan,” katanya.
Mutawali juga menjelaskan perubahan susunan alat kelengkapan dewan diumumkan sesuai tata tertib DPRD dan hanya bergeser pada posisi anggota. Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2027 akan dilanjutkan dengan pembahasan intensif antara DPRD dan pemerintah daerah. “Insyaallah, pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu,” tambahnya.(Red)

