Februari 4, 2026

Reses Ke-1DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang 2026–2027 Digelar di Parungkuda

Suara Indonesia -;Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil II, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang 2026–2027, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Kampung Citundun RT 51/RW 21, Desa Sundawenang, tepatnya di Sekolah Yayasan Pendidikan Islam ADDA’WAH, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Porkofmcam Kecamatan Parungkuda, Kepala UPTD PU Kecamatan Parungkuda, Kepala Desa Sundawenang, Kepala Desa Parungkuda, Kepala Desa Bojonggenteng, Kepala Desa Palasari, Ketua RT 51 dan RW 21, alim ulama, ketua pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta warga masyarakat sekitar.

Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Parungkuda, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Sundawenang, kemudian sambutan dari Kepala UPTD PU Kecamatan Parungkuda.

Sambutan terakhir sekaligus penyampaian aspirasi disampaikan oleh Teddy Setiadi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil II. Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menyampaikan rencana dan aspirasi pembangunan di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng.

Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, pembangunan akan difokuskan pada ruas Jalan Sundawenang serta ruas jalan Kecamatan Bojonggenteng, yang menjadi kebutuhan penting masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial.

Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut hanya dapat berjalan dengan baik apabila ada kerja sama antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat. “Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal dan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.Pungkas nya. ( Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *