Penataan Parkir Pesisir, Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali : Harus Tertib dan Profesional

Sukabumi,Suara Indonesia– Dukungan terhadap penataan kawasan wisata pesisir terus mengalir. Kali ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam membenahi sistem parkir di sejumlah destinasi wisata pantai.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menilai pengaturan parkir yang tertib dan profesional menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan wisata di Kabupaten Sukabumi.

“Wisata yang baik harus didukung sistem pelayanan yang tertib, termasuk pengaturan parkir. Ini penting agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke kawasan wisata di Sukabumi,” ujarnya,

Menurutnya, penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengunjung, tetapi juga berpengaruh terhadap citra pariwisata daerah. Kawasan wisata yang tertib dan rapi dinilai akan memberikan kesan positif bagi wisatawan yang datang.

Selain itu, pembenahan sistem parkir juga diharapkan mampu menekan praktik parkir liar yang selama ini masih ditemukan di sejumlah lokasi wisata pesisir.

Budi mengatakan DPRD mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah selama pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan tetap melibatkan masyarakat sekitar agar manfaat ekonominya bisa dirasakan bersama.

“Kami berharap pengelolaan parkir dilakukan secara baik dan profesional sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar maupun wisatawan,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha wisata, untuk ikut menjaga ketertiban kawasan wisata demi mendukung perkembangan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Pariwisata merupakan sektor yang memiliki potensi besar bagi peningkatan ekonomi daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan serius agar Sukabumi semakin dikenal sebagai daerah wisata yang nyaman dan tertib,” pungkasnya. ( Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *