Mahkamah Konstitusi Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana/ Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik.Oleh : Adv. Uci Sanusi, S.H,. CPLA.
Jakarta, 21 Januari 2026 — Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa produk jurnalistik…
