Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi Serap Aspirasi Warga Dalam Reses Kedua 2026

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Dapil II, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di wilayah Kecamatan Parungkuda, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan reses digelar di tiga titik, yakni Kampung Ciutara Desa Pondokkasolandeuh, Kampung Kompa Desa Kompa, dan Kampung Babakan Peundeuy Desa Bojongkokosan. Reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.

Hadir dalam kegiatan tersebut tiga kepala desa, Camat Parungkuda, kader Partai Gerindra, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah insan pers.

Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai usulan dan harapan disampaikan kepada Teddy Setiadi. Aspirasi yang mencuat di antaranya terkait peningkatan fasilitas pendidikan, pengembangan sarana olahraga, hingga pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi kebutuhan prioritas warga.

Teddy Setiadi mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah.

“Kami akan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini dan segera mengajukannya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat tersampaikan kepada pemerintah daerah.

Selain menyerap aspirasi, pada kesempatan tersebut Teddy Setiadi juga menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan bantuan uang tunai pribadi kepada salah seorang pengurus masjid serta kepada SSB PAUD yang berada di wilayah kegiatan reses.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin erat sehingga berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda, dapat terakomodasi dan direalisasikan secara bertahap.(Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *