September 4, 2026

DPRD Sukabumi Ingatkan Pemkab Soal Tambahan Anggaran 2026.

Sukabumi,Suara Indonesia – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai masuk meja pembahasan DPRD. Sejumlah perubahan belanja nantinya akan dicermati legislatif untuk memastikan tambahan anggaran tidak keluar dari kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pemerintah daerah perlu memiliki pertimbangan yang kuat apabila terdapat penambahan alokasi dalam perubahan anggaran.

Menurutnya, tambahan belanja harus diarahkan pada program yang memang membutuhkan intervensi pemerintah daerah dan memiliki urgensi bagi masyarakat.

“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah. Tentunya itu yang kita akan sarankan,” tandasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi usai memimpin Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Dalam rapat tersebut, nota pengantar terkait perubahan APBD disampaikan kepada DPRD melalui Wakil Bupati Sukabumi.

“Hari ini sesuai dengan agenda Banmus bahwa hari ini rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pak Bupati mengenai rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2026,” kata Budi.

Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan dengan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi.

“Jadi barusan Pak Bupati yang disampaikan oleh Pak Wabup sudah menyampaikan kepada kami, dan insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati yang sudah disampaikan barusan,” tambahnya.

Budi menjelaskan, DPRD belum dapat memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap perubahan postur anggaran daerah. Hal itu karena dokumen perubahan APBD masih harus dibahas lebih detail melalui tahapan pembahasan berikutnya.

DPRD akan melihat komponen belanja yang mengalami perubahan, baik yang mengalami efisiensi atau penurunan maupun pos yang mendapatkan tambahan alokasi.

“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah. Tentunya itu yang kita akan sarankan,” ungkapnya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan diwarnai dengan pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Fraksi-fraksi akan menyampaikan catatan, kritik, serta masukan terhadap nota pengantar yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan legislatif untuk memastikan perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik pada sisa tahun anggaran.

DPRD Kabupaten Sukabumi pun akan mencermati setiap perubahan alokasi sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan selanjutnya. ( Red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *