Januari 25, 2026

Secara Resmi MoU LBH-SON Dalam Layanan Posbakum di PN Sukabumi di Tandatangani

Sukabumi,Suara Indonesia- Keberadaan Posbakum dengan mitra yang kompeten seperti LBH-SON diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung yang efektif antara masyarakat pencari keadilan, terutama dari kelompok rentan, dengan institusi peradilan. Pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses di lingkungan pengadilan diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berlangsung adil dan transparan.

Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., selaku Pembina LBH-SON, telah menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan dari PN Sukabumi. Menurutnya, kepercayaan ini harus dijawab dengan layanan yang profesional, proporsional, dan berintegritas.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang PN Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman resmi PN Sukabumi beberapa waktu lalu yang menetapkan LBH-SON sebagai pemenang seleksi pengadaan langsung.
Kamis (8/1/2026

Tujuan utama program ini adalah aspek kemanusiaan: meringankan beban biaya hukum masyarakat tidak mampu di pengadilan. Dengan demikian, kesempatan untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum yang setara benar-benar terwujud,” tegas Dasep dalam keterangan tertulis sebelumnya

Sebelumnya, Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., selaku Pembina LBH-SON, telah menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan dari PN Sukabumi. Menurutnya, kepercayaan ini harus dijawab dengan layanan yang profesional, proporsional, dan berintegritas.

Lebih dari sekadar bantuan kasus, program Posbakum ini juga diharapkan menjadi ujung tombak edukasi hukum. Dasep menambahkan, dari aspek kesadaran hukum, program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat. “Harapannya, terwujud masyarakat yang sadar hukum, dimulai dari wilayah hukum PN Sukabumi,” jelasnya

Dengan ditekennya MoU ini, LBH-SON secara resmi akan segera memulai operasional layanan Posbakum di PN Sukabumi, memberikan nasihat hukum, bantuan pembuatan dokumen, serta pendampingan bagi masyarakat yang memenuhi syarat, sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Acara penandatanganan dihadiri secara langsung oleh Ketua PN Sukabumi beserta jajarannya, sementara dari LBH-SON hadir Ketua Nurhikmat, S.H. dan sejumlah anggota. Momen ini merepresentasikan komitmen bersama dalam menjalankan amanah konstitusi untuk memastikan kesetaraan di hadapan hukum.

Akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Sukabumi kini semakin kuat dan terlembagakan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB dan Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026.

Alhamdulillah, hari ini kami resmi mengikat kerja sama formal. Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar bagi kami untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada Warga Negara Indonesia, khususnya di lingkungan PN Sukabumi,” ujar Nurhikmat seusai penandatanganan, penuh syukur. ( Dade )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *