Sukabumi,Suara Indonesia – Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 menyatakan Obat daftar G (Gevaarlijk = Berbahaya) adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter. Apakah Obat Daftar G sama Bahaya dengan Narkotika?
Banyaknya generasi muda mengkomsumsi Obat daftar G. Hal tersebut sangat berbahaya jika disalah gunakan dan tanpa resep dokter. Efek samping yang muncul sama halnya dengan menggunakan narkotika jika dikonsumsi berlebihan. Obat daftar G ini bekerja pada sistem susunan saraf pusat, sehingga memberikan efek halusinasi kepada setiap pemakainya.
Maraknya peredaran obat haram tersebut, sangat meresahkan masyarakat, Ketua LSM PMP3R Jawa Barat. Anwar angkat bicara, ” Ia mengatakan Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pengedar obat tersebut, Cidahu harus bersih dari peredaran obat terlarang, ga ada kompromi, ingat itu !!!, ” kalau perlu kasih tau KDM,” Ujar

poto Ilustrasi
Dari hasil penelusuran dan investigasi dilapangan,Senin ( 5:/12/2026 ) atas adanya laporan masyarakat terkait penjualan obat setan alias obat daftar G. Yang belokasi daerah Jalan Raya Cidahu tepatnya depan Pabrik CDB, hal tersebut sangat ironis yang mana, penjual merupakan seorang “oknum ” dengan ciri” memakai TAS dan mangkal depan Pabrik CDB. Semua itu patut di duga adanya pihak – pihak yang menjadi beking di balik peredaran obat ilegal tersebut.
Dari maraknya penjualani obat setan alisa obat daftar G di Jalan Raya Cidahu , semua itu harus menjadi perhatian banyak pihak,
Cidahu harus bersih dari obat setan.
Mengingat tidak lama lagi masuk bulan Ramadan, hal seperti ini harus di berantas, jangan pandang bulu. Polisi, MU, Satpol PPI dan Masyarakat, jangan diam, harus menjadi garda terdepan dalam memerangi memberantas peredaran obat setan ini. Selamatkan generasi muda dari bahaya Nakotika dan Obat Setan . Dan apabila hal ini ada pembiaran maka Bapak Aing KDM Harus di berita tau. Akan hal ini.
Oleh : Redaksi
Redaksi Suara Indonesia

