Jabar,Suara Indonesia-Para kontraktor di Jawa Barat yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 harus gigit jari karena pembayaran pekerjaan mereka tidak dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target.
Tidak tanggung tanggung nilai pembayaran pekerjaan kontraktor yang tidak bisa dibayarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai tutup buku anggaran 31 Desember 2025 mencapai Rp 621 miliar.
Gagal bayar kepada kontraktor tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Menurut dia, adanya tunda bayar tersebut dikarenakan tahun 2025, pihaknya banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.
“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan, sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp 621 miliar-red),” ujar Herman ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin 5 Januari 2026.
Ia berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor yang juga tidak mencapai target karena pihaknya telah memasang target tinggi
“Nah dalam pelaksanaan kan ada dinamika yang kita paham, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ya, kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi. Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” ucap Herman memberikan alasan.

Sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp 31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37 persen. Ini artinya ada sebesar 5,63 persen pendapatan tidak tercapai. Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp 621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jawa Barat pada tahun 2025. Atau dalam bahasa lain, Pemprov Jawa Barat punya utang.
Punya Utang Kepada Kontraktor
Dari keterangan yang disampaikan Herman Suryatman, uang Rp 621 miliar
Mengenai utang tersebut, Herman memastikan hal itu pun tidak ada masalah. Menurut dia, yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif. “Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus kita tutup di 31 Desember 2025 . Jadi itu kan ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di tahun2026. Enggak ada persoalan. Yang bahaya itu ya uangnya tidak digulirkan di tengah-tengah masyarakat,” kata Herman.
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menyikapi soal utang Pemprov Jawa Barat tersebut. Menurutnya, masalah tersebut sudah dibahas dengan DPRD Jawa Barat.
“Terhadap dampak utang itu pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercaya
Mengenai utang tersebut, Herman memastikan hal itu pun tidak ada masalah. Menurut dia, yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif. “Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus kita tutup di 31 Desember 2025 . Jadi itu kan ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di tahun2026. Enggak ada persoalan. Yang bahaya itu ya uangnya tidak digulirkan di tengah-tengah masyarakat,” kata Herman.
Dari gagal bayar nya pemerintahan provinsi hingga kabupaten di Jawa Barat semua ini merupakan buruknya tatakelola keuangan dan merupakan wanprestasi alias Raport Merah Pemda Jawa Barat.
Oleh : Anwar Resa
Redaksi Suara Indonesia

