Kantor DPRD Sukabumi di Kepung,Aliansi Pemuda Sukabumi,Beri Raport Merah

Sukabumi,Suara Indonesia – Senin (6/4/2026), halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi saksi bisu kegelisahan generasi muda. Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan datang bukan dengan tangan kosong, melainkan membawa “Rapor Merah” atas kinerja reses para wakil rakyat. Aksi ini menjadi alarm keras bagi demokrasi di Bumi Tegar Beriman: bahwa reses tidak boleh lagi sekadar menjadi ritual gugur kewajiban anggaran.

​Kritik: Reses yang Eksklusif dan Minim Dampak.​Dalam orasinya, massa aksi membedah borok pelaksanaan reses yang selama ini dianggap jauh dari jangkauan publik. Kekecewaan ini berakar pada tiga masalah fundamental:

​Tabir Informasi: Jadwal dan lokasi reses yang cenderung “senyap” membuat partisipasi masyarakat menjadi semu.

​Partisipasi Simbolik: Kehadiran warga seringkali hanya menjadi pelengkap administrasi untuk dokumentasi laporan keuangan, bukan dialog substansial.

​Aspirasi yang Menguap: Tidak adanya kejelasan sejauh mana usulan warga diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
​Tawaran Solusi: Menuju Reses 2.0 yang Transparan

​Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjanjikan “evaluasi internal”. Namun, agar evaluasi tersebut tidak hanya berakhir di atas meja rapat, diperlukan transformasi kebijakan yang solutif bagi iklim demokrasi lokal:

​Digitalisasi Jadwal & Hasil (E-Reses): DPRD perlu menyediakan platform digital yang dapat diakses publik. Di sana, warga bisa melihat kapan anggota dewan turun ke dapil, di mana lokasinya, hingga melacak status usulan mereka (apakah diterima, ditolak, atau diproses).

​Standar Operasional Prosedur (SOP) Inklusivitas: Menetapkan aturan bahwa peserta reses wajib melibatkan elemen lintas sektor (pemuda, disabilitas, kelompok perempuan), bukan hanya konstituen lingkaran terdekat.

​Publikasi Laporan Kinerja: Setiap anggota dewan sebaiknya merilis ringkasan hasil reses kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas moral, selain laporan administratif ke Sekretariat.

​Respons Legislatif: Langkah Awal yang Harus dikawal menanggapi tekanan tersebut, Budi Azhar menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola. “Seluruh aspirasi akan segera diinventarisasi dan dikoordinasikan,” ujarnya di hadapan massa.

​Senada, Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi memandang kritik ini sebagai asupan bergizi bagi lembaga. “Kami ingin reses benar-benar responsif,” singkatnya.

Solidaritas di Bulan Ramadhan
​Analisis: Membangun Sinergi, Bukan Sekadar Seremonial

​Keberanian pemuda Sukabumi dalam memberikan “Rapor Merah” adalah bukti bahwa fungsi kontrol masyarakat masih hidup. Namun, demokrasi yang sehat tidak berhenti pada kritik.

​Kini, bola panas ada di tangan DPRD. Janji “evaluasi” Budi Azhar harus diterjemahkan menjadi sistem yang akuntabel. Tanpa perbaikan sistematis, reses akan terus dipandang sebagai pemborosan anggaran negara di tengah banyaknya infrastruktur daerah yang masih membutuhkan sentuhan nyata. ( Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *