DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT Agri Panen Lestari, Soroti Perizinan

Sukabumi,Suara Indonesia – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Agri Panen Lestari di Kampung Ciareuy, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Rabu (22/4/2026).

Sidak dipimpin anggota Komisi I DPRD, Jalil Abdillah dan Asri Mulyawati, bersama sejumlah instansi terkait seperti Bapenda, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Peternakan, pemerintah kecamatan, desa, dan BPD.

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan perusahaan belum melengkapi sejumlah perizinan, di antaranya izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin diversifikasi usaha.

Jalil Abdillah menegaskan, DPRD memberikan tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan untuk melengkapi seluruh izin, termasuk penyesuaian kegiatan peternakan domba yang dinilai belum sesuai KBLI.

PT Agri Panen Lestari diketahui mengelola lahan HGU seluas sekitar 350 hektare hingga 2032. Saat ini sebagian lahan dimanfaatkan untuk budidaya durian dan peternakan domba.

Pemerintah Desa Sindangresmi juga menyoroti persoalan kemitraan dengan masyarakat serta dugaan puluhan pekerja yang belum terdaftar di Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan.( Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *