September 5, 2026

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Sukabumi,Suara Indonesia -– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jum’at (4/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup, dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, para anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Pandangan disampaikan oleh Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP.

Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2026 antara DPRD bersama Pemerintah Daerah, melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan perubahan APBD tidak

hanya memenuhi aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *