Suara Indonesia – Kondisi ribuan ruang kelas yang rusak di Kabupaten Sukabumi memerlukan perhatian serius. DPRD setempat mendesak agar Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk menangani kerusakan yang sudah mencapai tingkat darurat, mengingat anggaran daerah terbatas akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengungkapkan bahwa kondisi anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat memperburuk keadaan ini.
“Kita sangat mengetahui itu. Akan tetapi memang kondisi sekarang kan seperti yang kita tahu, pemerintah daerah kita kan efisiensi, sehingga jangkauan kemampuan anggaran yang ada itu sangat jauh dari kata cukup untuk mengcover semua. Karena memang kita hanya bisa memaksimalkan anggaran yang ada setelah pemangkasan dari pusat tersebut,” ujar Ferry, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Ferry menambahkan, dalam kondisi anggaran yang terbatas, dinas terkait harus segera menyusun skala prioritas perbaikan. Kelas-kelas yang paling parah rusaknya perlu segera diperbaiki agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Sehingga sekarang dinas diminta untuk bagaimana caranya membikin skala prioritas, yang paling penting yang mana supaya bisa tepat gitu,” lanjutnya.
Ferry juga menjelaskan bahwa perbaikan gedung sekolah tidak bisa langsung dilakukan begitu saja, karena harus melalui perencanaan yang memakan waktu, baik dalam perubahan anggaran atau pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini menyebabkan kerusakan yang parah, seperti bangunan yang ambruk, tidak dapat segera ditangani.
Untuk itu, Komisi IV DPRD telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas kemungkinan penggunaan BTT untuk perbaikan sekolah yang rusak parah. Menurut Ferry, kerusakan sekolah yang menyebabkan ambruknya bangunan seharusnya bisa masuk dalam kategori bencana, yang berhak memperoleh anggaran darurat.
Baca Juga : TMMD ke-127, Ketua DPRD Sukabumi Dukung Program Pembangunan Desa Secara Merata
“Dalam hal mengantisipasi itu, Komisi IV sudah berkoordinasi dengan TAPD, Pak Sekda khususnya dan Pak Kadis. Kami mempertanyakan kepada TAPD, itu kan ada BTT. BTT itu anggaran khusus kedaruratan dan bencana dan menurut kami sekolah roboh juga masuk kategori bencana dan kedaruratan, karena harus segera dibangun supaya proses belajar mengajar tidak jadi korban,” ungkap Ferry.
Ferry melanjutkan, Dinas Pendidikan sudah mencoba menggunakan BTT untuk perbaikan di beberapa titik, dan hasilnya cukup positif.
“Kemarin sudah disampaikan dan katanya itu bisa dipakai, dan sudah dipraktekkan oleh Dinas Pendidikan di satu titik,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Sukabumi Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan penggunaan BTT yang sudah terbukti efektif di beberapa lokasi, Ferry berharap intervensi melalui anggaran darurat ini bisa diperluas untuk menangani kerusakan sekolah yang urgent, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu lebih lanjut.
“Mungkin untuk yang kondisinya rusak dan emergency, intervensi melalui BTT juga kita akan upayakan supaya proses belajar mengajar tidak jadi korban. Sehingga inisiatif untuk menggunakan BTT itu mungkin salah satu alternatif untuk membantu kondisi-kondisi yang darurat gitu,” pungkasnya.( Red )

